SketsaNusantara.id - Rangkaian aksi teror yang menyasar Majalah Tempo menjadi pukulan telak bagi kebebasan pers di Indonesia.
Peristiwa tersebut tidak hanya mengancam kerja-kerja jurnalistik, tetapi juga berpotensi merusak fondasi demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah.
Belakangan ini, Kantor Majalah Tempo menerima dua paket berisi ancaman mengerikan. Pada Rabu 19 Maret, redaksi menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana.
Tiga hari kemudian, Sabtu 22 Maret, teror kembali datang dalam bentuk 6 bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Kedua paket tersebut dikirim oleh pihak tak dikenal dan mengisyaratkan bentuk intimidasi yang nyata terhadap jurnalis.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Rumadi Ahmad, menyesalkan kejadian ini dan menilai tindakan tersebut mencerminkan rendahnya kualitas komunikasi dalam masyarakat.
Menurut Rumadi, pers memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi. Media berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang menjaga transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam kebijakan publik.
Oleh karena itu, berbagai bentuk teror terhadap jurnalis harus dipandang sebagai ancaman langsung terhadap demokrasi.
"Aneka kritik atas kebijakan sepatutnya tidak dilihat sebagai ancaman, tapi justru sebagai kontrol yang menyehatkan demokrasi. ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa 25 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pembungkaman melalui intimidasi semacam ini tidak hanya merugikan jurnalis secara individu, tetapi juga melemahkan peran media dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas kekuasaan.
Jika dibiarkan, tindakan semacam ini dapat menciptakan efek ketakutan yang berbahaya bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.