Kamis, 4 Juni 2026

PBNU Kecam Teror ke Tempo: Jurnalis Pilar Demokrasi, Pelaku Harus Ditindak

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Maret 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi, PBNU mengecam aksi teror ke kantor Majalah Tempo. (Pexels/Anna Shvets)
Ilustrasi, PBNU mengecam aksi teror ke kantor Majalah Tempo. (Pexels/Anna Shvets)

Rumadi, yang juga mantan Deputi III Kantor Staf Presiden, meminta agar cara-cara kotor seperti ini segera dihentikan. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah bisa runtuh jika praktik intimidasi terhadap jurnalis terus terjadi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Ia pun mendesak Polri untuk segera mengusut kasus ini dan mengungkap siapa dalang di balik serangkaian teror terhadap Tempo. “Pelaku juga harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers. Jika aparat gagal mengungkap pelaku dan memberikan perlindungan yang layak bagi jurnalis, maka bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang.

Kebebasan pers harus tetap dijaga, bukan hanya demi jurnalis, tetapi juga demi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X