Rumadi, yang juga mantan Deputi III Kantor Staf Presiden, meminta agar cara-cara kotor seperti ini segera dihentikan. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah bisa runtuh jika praktik intimidasi terhadap jurnalis terus terjadi tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Ia pun mendesak Polri untuk segera mengusut kasus ini dan mengungkap siapa dalang di balik serangkaian teror terhadap Tempo. “Pelaku juga harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers. Jika aparat gagal mengungkap pelaku dan memberikan perlindungan yang layak bagi jurnalis, maka bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang.
Kebebasan pers harus tetap dijaga, bukan hanya demi jurnalis, tetapi juga demi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kampung di Surabaya Ini Memiliki Nuansa Tempo Dulu dan Sejarah yang Unik! Lokasinya di...
KAWAL! AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Tuntas Teror Perusakan Mobil Terhadap Jurnalis Tempo Pengisi Podcast Bocor Alus Politik
Kalisat Tempo Dulu 9 Dara Memeta Kota, Sebuah Upaya Melihat Perjalanan Peradaban Kota Jember dari Perspektif yang Berbeda
Tempo Diteror Kepala Babi, Bentuk Ancaman Kebebasan Pers di Tengah Kontroversi Pengesahan RUU TNI?
TEMPO TIDAK GENTAR! Usai Diteror Kepala Babi Kini Bangkai Tikus, Bentuk Ancaman Mengerikan yang Mengintai Kebebasan Pers di Indonesia