Namun draf tersebut dibantah oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Kami cermati bahwa di publik, di media osial itu beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI,” ungkapnya pada wartawan.
Publik pun meminta DPR RI untuk mengunggah draft RUU TNI yang digunakan Komisi I dalam rapat pembahasan.
“Suara tak didengar, penolakan tak berarti. UU TNI resmi direvisi. Isinya? Gelap. Karena draft yang beredar pun disangkal. Draf terbaru ada di mana? Ya kali boleh diakses publik,” tulis akun @perupadata.
Menanggapi respon publik, Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa draft RUU TNI akan segera diunggah di laman resmi DPR.
“Kami kemarin sudah share ke temen-temen NGI dan saya rasa saya sudah minta supaya di-upload,” tuturnya kepada awak media.
Ketua harian Partai Gerindra ini pun berjanji akan segera mengunggah draf tersebut agar dapat diakse oleh publik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!