SketsaNusantara.id - DPR RI resmi mensahkan revisi atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
RUU TNI disahkan dalam rapat sidang paripurna yang digelar Kamis, 20 Maret 2025.
Rapat sidang paripurna berjalan sesuai jadwal kendati ramai penolakan terhadap RUU TNI.
Selain di media sosial, aksi unjuk rasa juga digelar sejak Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
Kendati massa telah memblokade salah satu akses masuk Gedung DPR sejak Kamis dini hari, namun rapat sidang paripurna tetap berlangsung.
Usai RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang, publik khususnya netizen kembali mempertanyakan draft revisi Undang-Undang tersebut.
Ferry Irwandi, mantan pegawai Kementerian Keuangan yang kini menjadi Conten creator yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah juga turut mempertanyaaakn draft revisi UU TNI.
“Ini draftnya mana oy! @DPR_RI,” cuitnya lewat akun X @irwndyfrry pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sebelumnya, sempat beredar draf RUU TNI yang di media sosial X beberapa waktu lalu.
Sejumlah akun mengaku draft tersebut diundur dari laman Berkas DPR.