SketsaNusantara.id- Kasus seorang bocah berusia 7 tahun dengan inisial MFA yang tewas setelah dianiaya oleh kekasih ibunya terus bergulir.
Korban meregang nyawa setelah dipukuli di bagian dada saat diajak ke perkebunan kopi di Desa Garahan, Kecamatan Silo, pada Minggu 09 Februari 2025.
Tersangka pembunuhan, Mohammad Alfiyanto (25), warga desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember memberikan pengakuan lengkapnya di Mapolres Jember pada Rabu 19 Maret 2025.
Dihimpun dari keterangan saksi dan liputan lapangan Tim SketsaNusantara.id, berikut fakta-fakta terbarunya:
1. Lapor Penculikan
Kepada ibu korban, Irmawati (23), tersangka mengaku sudah mengantarkan korban pulang dan meninggalkan korban di halaman rumah kakak Irmawati.
"Saat ditanya Irma kemana anaknya, saya menjawab sudah saya antarkan namun hanya sampai halaman, " katanya, Rabu 19 Maret 2025.
Baca Juga: Terkepung Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Dua Rumah di Puger Jember Rusak Parah
Karena tak kunjung ditemukan keberadaan anaknya, Irmawati pun akhirnya melaporkan kehilangan anaknya ke polsek sempolan. Irma melapor jika anaknya diculik.
"Saat Irma lapor polisi, saya ikut dan juga ikut mencari korban. Itu saya lakukan agar Irma dan warga lain tidak curiga," ujarnya.
Disaat warga lengah ditengah pencarian korban, tersangka melarikan diri dengan dalih mencari korban.
Baca Juga: Sidak Perumahan di Kecamatan Sumbersari, Komisi B DPRD Jember Temukan Sejumlah Persoalan
"Saya kabur menggunakan motor pinjaman ke Rambipuji atau sekitar 50 kilometer dari rumah saya. Di sana saya tidur di emperan toko dan menahan lapar, " ungkapnya.