"Kami menilai bahwa upaya revisi ini juga menunjukkan adanya langkah mundur dalam reformasi militer. Keterlibatan militer dalam politik dan pemerintahan hanya akan memperbesar potensi otoritarianisme, mengurangi transparansi pemerintahan, serta membahayakan sistem demokrasi yang telah kita perjuangkan selama lebih dari dua dekade. Maka dari itu, kami menegaskan bahwa revisi UU TNI harus ditolak," ujarnya.
Lebih lanjut, Lukman mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan revisi ini serta lebih fokus pada penguatan profesionalisme TNI sesuai amanat reformasi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil untuk bersama-sama mengawal isu ini dan menolak segala bentuk upaya yang dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.
"Kami mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan revisi ini dan lebih fokus pada penguatan profesionalisme TNI sesuai amanat reformasi. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil untuk bersama-sama mengawal isu ini dan menolak segala bentuk upaya yang dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!