SketsaNusantara.id — Mataram, 19 Maret 2025. Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat secara tegas menolak rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Menurut mereka, revisi ini tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi 1998, tetapi juga membuka peluang kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil yang seharusnya dijaga dalam sistem demokrasi.
"Sebagai PJ Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat, kami dengan tegas menolak rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi ini bukan hanya bertentangan dengan semangat reformasi 1998, tetapi juga membuka ruang bagi kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil yang seharusnya dijaga dalam sistem demokrasi," ujar Lukmanul Hakim, PJ FL2MI NTB.
Baca Juga: Tegas! PC PMII Jombang Tolak Revisi UU TNI: Pengkhianatan terhadap Cita-Cita Reformasi
Lukman menjelaskan bahwa reformasi telah menegaskan peran TNI seharusnya fokus pada pertahanan negara dan tidak lagi terlibat dalam ranah sosial-politik.
Namun, rencana revisi ini justru dianggap mengancam prinsip tersebut dengan memperluas keterlibatan militer dalam jabatan sipil.
"Jika hal ini terjadi, maka akan ada penyimpangan terhadap prinsip supremasi sipil yang seharusnya menjadi pilar utama dalam pemerintahan demokratis. Keterlibatan TNI dalam jabatan sipil juga berpotensi melanggengkan budaya impunitas serta membuka peluang penyalahgunaan wewenang yang dapat berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia," tegasnya.
Selain itu, Lukman juga menyoroti rencana perpanjangan usia pensiun perwira TNI dari 58 tahun menjadi 62 tahun. Menurutnya, kebijakan ini hanya akan memperparah masalah penumpukan perwira tanpa jabatan (non-job), yang berisiko memicu mobilisasi mereka ke berbagai posisi strategis di lembaga negara dan BUMN.
"Dengan kondisi ini, para perwira berisiko dimobilisasi ke berbagai posisi strategis di lembaga negara dan BUMN, yang berpotensi melemahkan profesionalisme militer serta mengancam independensi institusi sipil. Hal ini semakin menunjukkan bahwa revisi UU TNI lebih condong kepada kepentingan elite tertentu daripada memperkuat sistem pertahanan negara yang profesional," jelas Lukman.
FL2MI NTB menilai bahwa upaya revisi ini merupakan langkah mundur dalam reformasi militer yang sudah diperjuangkan sejak era reformasi.
Menurut mereka, keterlibatan militer dalam politik dan pemerintahan hanya akan memperbesar potensi otoritarianisme, mengurangi transparansi pemerintahan, serta membahayakan sistem demokrasi yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
Artikel Terkait
5 Fakta Utut Adianto, Ketua Panja RUU TNI yang Jadi Sorotan, Mantan Grandmaster yang Gelar Rapat di Hotel Mewah Dekat Gedung DPR
Profil Rachel Maryam Sayidina, Anggota DPR RI yang Kabarnya Ikut Dalam Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta
4 Kontroversi Rachel Maryam Sempat Bikin Heboh Publik, Terbaru Jadi Anggota Panja Komisi I DPR RI yang Ikut Rapat Revisi UU TNI
4 Kontroversi Nurul Arifin Politisi Partai Golkar, Gagal Jadi Wali Kota Hingga Revisi UU TNI, Bela Mayor Teddy Ugal-ugalan
5 Fakta Rachel Maryam Sayidina: Aktris Jadi Politisi hingga Ramai Turut Rapat Revisi UU TNI, Tidak Tamat Kuliah?