Kamis, 4 Juni 2026

Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Wilayah Nusa Tenggara Barat Tegas Tolak RUU TNI: Ancaman Nyata Bagi Supremasi Sipil

Photo Author
Fardana Difka Dwi Cahya, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Maret 2025 | 07:13 WIB
Lukmanul Hakim, PJ FL2MI NTB, menyampaikan sikap tegas menolak revisi UU TNI. (SketsaNusantara.id/Fardana Difka Dwi Cahya )
Lukmanul Hakim, PJ FL2MI NTB, menyampaikan sikap tegas menolak revisi UU TNI. (SketsaNusantara.id/Fardana Difka Dwi Cahya )

 

SketsaNusantara.id — Mataram, 19 Maret 2025. Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat secara tegas menolak rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurut mereka, revisi ini tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi 1998, tetapi juga membuka peluang kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil yang seharusnya dijaga dalam sistem demokrasi.

"Sebagai PJ Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Wilayah Nusa Tenggara Barat, kami dengan tegas menolak rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi ini bukan hanya bertentangan dengan semangat reformasi 1998, tetapi juga membuka ruang bagi kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil yang seharusnya dijaga dalam sistem demokrasi," ujar Lukmanul Hakim, PJ FL2MI NTB.

Baca Juga: Tegas! PC PMII Jombang Tolak Revisi UU TNI: Pengkhianatan terhadap Cita-Cita Reformasi

Lukman menjelaskan bahwa reformasi telah menegaskan peran TNI seharusnya fokus pada pertahanan negara dan tidak lagi terlibat dalam ranah sosial-politik.

Namun, rencana revisi ini justru dianggap mengancam prinsip tersebut dengan memperluas keterlibatan militer dalam jabatan sipil.

"Jika hal ini terjadi, maka akan ada penyimpangan terhadap prinsip supremasi sipil yang seharusnya menjadi pilar utama dalam pemerintahan demokratis. Keterlibatan TNI dalam jabatan sipil juga berpotensi melanggengkan budaya impunitas serta membuka peluang penyalahgunaan wewenang yang dapat berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia," tegasnya.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono 'Bela' Deddy Corbuzier Soal Video Penerobosan Rapat Revisi UU TNI, Pilih Salahkan Sosok Ini, Respon Netizen Kocak!

Selain itu, Lukman juga menyoroti rencana perpanjangan usia pensiun perwira TNI dari 58 tahun menjadi 62 tahun. Menurutnya, kebijakan ini hanya akan memperparah masalah penumpukan perwira tanpa jabatan (non-job), yang berisiko memicu mobilisasi mereka ke berbagai posisi strategis di lembaga negara dan BUMN.

"Dengan kondisi ini, para perwira berisiko dimobilisasi ke berbagai posisi strategis di lembaga negara dan BUMN, yang berpotensi melemahkan profesionalisme militer serta mengancam independensi institusi sipil. Hal ini semakin menunjukkan bahwa revisi UU TNI lebih condong kepada kepentingan elite tertentu daripada memperkuat sistem pertahanan negara yang profesional," jelas Lukman.

Baca Juga: Polemik RUU TNI, Mantan Ketua Reformasi ABRI Berharap Pemerintah Tak Mengulang Masa Lalu yang Sudah Dikoreksi Sejarah

FL2MI NTB menilai bahwa upaya revisi ini merupakan langkah mundur dalam reformasi militer yang sudah diperjuangkan sejak era reformasi.

Menurut mereka, keterlibatan militer dalam politik dan pemerintahan hanya akan memperbesar potensi otoritarianisme, mengurangi transparansi pemerintahan, serta membahayakan sistem demokrasi yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X