2. UMK Kendal 2022: Rp2.340.312
3. UMK Kendal 2023: Rp2.508.299
4. UMK Kendal 2024: Rp2.631.573
5. UMK Kendal 2025: Rp2.783.455.
Peningkatan UMK Kendal tersebut diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakatnya menjadi lebih baik lagi.
Selain itu, upah minimum yang naik tersebut juga memberikan peluang yang lebih besar bagi para jobseeker di sekitarnya.
Oleh karena itu, mereka segera menemukan pekerjaan dengan upah yang lebih layak dan kondusif.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini