Masih dalam Kepgub Jatim, disebutkan pula bahwa UMK Kota atau Kabupaten Blitar 2025 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Sementara bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun dan memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMK Kabupaten atau Kota Blitar tahun 2025.
Demikian informasi seputar besaran UMK Kota Blitar tahun 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini