Kamis, 4 Juni 2026

Berapa UMK Kabupaten Sumenep 2025? Berikut Besaran Jumlahnya, Kalahkan Nganjuk dan Ponorogo

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:30 WIB
Segini besaran UMK Kabupaten Sumenep 2025 (Pexels.com/Ahsanjaya)
Segini besaran UMK Kabupaten Sumenep 2025 (Pexels.com/Ahsanjaya)

SketsaNusantara.id - Membahas tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) memang selalu menarik.

Terlebih jika bagi para calon pekerja yang saat ini sedang galau mau melabuhkan hati ke daerah mana untuk mencari nafkah.

Mengetahui besaran UMK Kabupaten/Kota patut dilakukan sebelum memutuskan untuk hijrah.

Baca Juga: Cek! Besaran UMK Wilayah Kabupaten Pamekasan Menurut Keputusan Gubernur Jawa Timur 2025, Beda Jauh Jika Dibandingkan dengan Surabaya

Besaran UMK Kabupaten/Kota menentukan semangat motivasi dan produktivitas kerja seseorang.

Berikut ini besaran UMK Kabupaten Sumenep di tahun 2025.

Sungguh menarik, terkenal dengan luas wilayahnya yang cukup besar membuat Sumenep menjadi jujukan para perantau untuk mengadu nasib.

Banyaknya pabrik rokok dan kecap yang terus bertambah setiap tahun di Sumenep menjadi daya tarik sendiri bagi para pejuang nafkah.

Baca Juga: Musuh Bebuyutan dan Pernah Saling Lapor, Razman Nasution Ungkap Alasan Ingin Membela Nikita Mirzani yang Kini Ditahan

Lantas berapakah besaran UMK di Kabupaten Sumenep tahun 2025 ini?

Tidak banyak yang tahu, UMK Kabupaten Sumenep naik 7% dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/75/KTPTS/013/2024 UMK Kabupaten Sumenep jauh lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Ponorogo dan Nganjuk.

Tahun 2025 UMK Kabupaten Ponorogo hanya menyentuh di angka Rp 2.402.959.

Baca Juga: Apa itu Worm Blood Moon? Intip 5 Fakta Menarik Fenomena Langka Bulan Darah yang Bisa Dilihat di Indonesia saat Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Sumber: bappeda.jatimprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X