Kamis, 4 Juni 2026

Dipimpin Kepala Daerah Terkaya di Jawa Timur, UMK Kabupaten Ngawi 2025 Cuma Segini?

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 Maret 2025 | 17:30 WIB
UMK Kabupaten Ngawi 2025 naik berapa? (Freepik/wirestock)
UMK Kabupaten Ngawi 2025 naik berapa? (Freepik/wirestock)

SketsaNusantara.id - Ngawi pancen ngangeni begitu syair dalam lagu berjudul Ngawi Nagih Janji yang dipopulerkan oleh Denny Caknan dan Ndarboy Genk.

Siapa yang menyangka jika kabupaten di ujung kulon Jawa Timur ini menyimpan jutaan hal mengejutkan.

Salah satunya yaitu Kabupaten Ngawi dikenal sebagai penghasil kakao, cengkeh, tembakau, dan tebu.

Baca Juga: Naik Pesat! UMK Kabupaten Ngawi Saingi Trenggalek dan Pacitan, Nominalnya Bikin Sumringah

Selain pertanian dan perkebunan, sektor pariwisata Ngawi juga makin menggeliat belum lama ini.

Sektor industri apa lagi, semenjak di pimpin oleh Ony Anwar Harsono, S.T., M.H Ngawi semakin banyak dilirik oleh para investor baik dari dalam maupun luar negeri.

Sebagai informasi Kabupaten Ngawi dipimpin oleh kepala daerah dengan harta kekayaan yang fantastis.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono bahkan menjadi TOP 5 kepala daerah terkaya di Jawa Timur berdasarkan data dari LHKPN.

Baca Juga: Bakal Nikah Lagi! Natasha Rizky Spill Pria Idaman yang Bakal Jadi Suaminya Kelak, Desta Masuk Kriteria Calon Imam?

Ony anwar Harsono menempati urutan ke empat sebagai Kepala Daerah Terkaya di Jawa Timur dengan total kekayaan sebesar Rp 57.763.011.000.

Dipimpin oleh kepala daerah terkaya nomor 4 di Jawa Timur, Lantas berapakah UMK Kabupaten Ngawi 2025? Benarkah tidak jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya?

Sayangnya UMK Kabupaten Ngawi tidak setinggi harta kekayaan kepala daerahnya.

Ngawi menempati peringkat ke 31 UMK Kabupaten/Kota tertinggi di Jawa Timur berdasarkan dari laman Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Banyar Dicibir Usai Jabat Dirut PT PFN! Ifan Seventeen Unggah Pesan Panjang: Bukan Tentang Siapa Pemimpinnya...

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Sumber: bappeda.jatimprov.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X