news

Rincian UMK Kota Kediri 2025 Setelah Naik 6,5 Persen, Tempati Rangking 18 Upah Tertinggi se-Jawa Timur

Sabtu, 15 Maret 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi besaran UMK Kota Kediri 2025 setelah naik 6,5 persen dan rangking upah minimum di wilayah Jawa Timur. (Pixabay.com/Robert Lens)

Diketahui besaran UMK Kota Kediri tahun 2024 dan 2025 mengalami kenaikan sesuai dengan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Cek! Besaran UMK Wilayah Kabupaten Pamekasan Menurut Keputusan Gubernur Jawa Timur 2025, Beda Jauh Jika Dibandingkan dengan Surabaya

Di tahun 2024 lalu tercatat besaran UMK Kota Kediri senilai Rp2.415.362.

Nilai ini lebih tinggi dibandingkan gaji UMK Kabupaten Kediri tahun 2024 yang besarannya Rp2.340.668.

Apabila diberlakukan kenaikan 6,5 persen di tahun 2025, maka berikut ini rincian besaran upah minimum atau UMK Kota Kediri 2025.

Baca Juga: Dipimpin Kepala Daerah Terkaya di Jawa Timur, UMK Kabupaten Ngawi 2025 Cuma Segini?

- Besaran UMK Kota Kediri 2024 : Rp2.415.362

- Besaran UMK setelah naik 6,5 persen = Rp2.572.361,00

- Tanggal berlaku : 1 Januari 2025

- Dasar Penetapan : Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.3/775/KPTS/013/2024

Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Magetan 2025? Inilah Besaran Jumlah Nominal Resmi hingga Ranking di Jawa Timur

Berdasarkan hasil kenaikan UMK di tahun 2025, Kota Kediri menduduki rangking 18 tertinggi upah minimum se-Jawa Timur.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini