SketsaNusantara.id - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
Sebagaimana diketahui, Ahok sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024 sehingga ikut diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan.
Dalam siaran Breaking News yang ditayangkan di kanal YouTube Metro TV, tampak Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membawa catatan kecil dan tas tenteng warna hitam.
Baca Juga: Ahok Soal Kemungkinan Dipanggil Kejagung atas Kasus Korupsi Pertamina: Hak Aparat Kejaksaan, tapi...
Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB, lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya pukul 10.00 WIB.
Dengan mengenakan kemeja batik warna cokelat, Ahok dengan percaya diri melangkah memasuki gedung Kejaksaan.
Salah satu yang jadi sorotan publik adalah tas yang dibawa Ahok, apa isinya?
Saat ditanya oleh awak media mengenai barang bawaannya, Ahok menjelaskan bahwa ia membawa data berupa rekaman dan catatan rapat saat masih menjabat sebagai Komut Pertamina.
Sejumlah dokumen penting juga telah disiapkan untuk membantu proses pemeriksaan dan diharapkan bisa mengungkap kasus kelola minyak Pertamina.
Ia juga siap menyerahkan dokumen yang dibawanya pada pihak penyidik jika diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dengan muka sumringah dan sikap santai, Ahok mengaku siap buka-bukaan saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat, jadi apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ucap Ahok dikutip SketsaNusantara.id dari video Breaking News Metro TV yang ditayangkan hari Kamis, 13 Maret 2025.