“Ini adalah uang SPJ perjalanan dinas yang diterima Kang Hero dari Sekretariat Komisi VI DPR RI,” tulis Jansen seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Jansen pun menjelaskan, uang SPJ tersebut merupakan hak Hero sebagai anggota dewan yang terlambat ia terima.
Selain itu, Jansen juga menjelaskan terkait momen Hero menandatangani sebuah berkas dalam map merah.
“Karena ini uang resmi, itu maka ada proses tandatangan. Dilakukan terbuka. Kalau ini uang gelap dan atau ada kejahatan di balik uang itut, tidak mungkin terang-terangan begitu,” imbuhnya.
Ia pun membela seniornya tersebut yang dinilai sebagai salah satu anggota DPR RI yang berintegritas.
Sementara itu, Herman Khaeron juga telah memberikan pernyataan bantahan terkait tudingan tersebut.
Anggota DPR RI 4 periode itu mengaku bahwa video yang beredar di media sosial merupakan SPPJ (Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan) perjalanan dinasnya yang belum sempat ia ambil.
Ia bahkan mempersilakan publik untuk mengonfirmasikan hal tersebut langsung ke Sekretariat Komisi VI.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!