Minggu, 19 Juli 2026

Misteri Amplop Kuning yang Diterima Anggota DPR Herman Khaeron saat Rapat dengan Pertamina, Kader Demokrat: Ini Adalah Uang...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 13 Maret 2025 | 07:04 WIB
Anggota DPR terima amplop kuning saat rapat dengan Pertamina, ternyata isinya... (Kolase Pexels/Sora Shimazaki, YouTube TV Parlemen)
Anggota DPR terima amplop kuning saat rapat dengan Pertamina, ternyata isinya... (Kolase Pexels/Sora Shimazaki, YouTube TV Parlemen)

“Ini adalah uang SPJ perjalanan dinas yang diterima Kang Hero dari Sekretariat Komisi VI DPR RI,” tulis Jansen seperti dikutip SketsaNusantara.id.

Jansen pun menjelaskan, uang SPJ tersebut merupakan hak Hero sebagai anggota dewan yang terlambat ia terima.

Baca Juga: Tak Nampak dalam Kasus Rempang hingga Pagar Laut, Menteri HAM Natalius Pigai Diberi Peringatan Keras DPR RI Komisi XIII

Selain itu, Jansen juga menjelaskan terkait momen Hero menandatangani sebuah berkas dalam map merah.

“Karena ini uang resmi, itu maka ada proses tandatangan. Dilakukan terbuka. Kalau ini uang gelap dan atau ada kejahatan di balik uang itut, tidak mungkin terang-terangan begitu,” imbuhnya.

Ia pun membela seniornya tersebut yang dinilai sebagai salah satu anggota DPR RI yang berintegritas.

Baca Juga: Di Balik Hilangnya Nama Erick Thohir Dari Daftar Tersangka Kasus Pertamax Oplosan Pertamina, Benarkah Beri Pelicin ke ST Burhanuddin?

Sementara itu, Herman Khaeron juga telah memberikan pernyataan bantahan terkait tudingan tersebut.

Anggota DPR RI 4 periode itu mengaku bahwa video yang beredar di media sosial merupakan SPPJ (Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan) perjalanan dinasnya yang belum sempat ia ambil.

Ia bahkan mempersilakan publik untuk mengonfirmasikan hal tersebut langsung ke Sekretariat Komisi VI.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @jansen_jsp

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X