SketsaNusantara.id - Penunjukkan Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai direktur umum PT Produksi Film Negara (PFN) membuat salah satu perusahaan BUMN tersebut disorot.
Ifan yang merupakan seorang musisi dinilai kurang tepat untuk memimpin PT PFN yang bergerak di bidang perfilman.
Selain tidak memiliki kiprah di industri perfilman, Ifan juga dianggap tidak memiliki pengalaman dalam mengelola sebuah perusahaan.
PT PFN sendiri merupakan perusahaan BUMN di bidang perfilman yang sudah berdiri sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda.
Dikutip dari situs resminya, PFN didirikan pada tahun 1934 dengan nama Java Pacific Film (JPF) oleh Albert Balink.
Pada tahun 1936, PFN yang sempat menghasilkan beberapa film ini gernati nama menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF) atau Sindikat Umum Film Hindia Belanda.
Pada masa penjajahan Jepang, ANIF diubah menjadi Perusahaan Film Jepang, Eiga Sha dengan membuat film bertema propaganda.
Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, pemerintah mendirikan Berita Film Indonesia pada tahun 1945 yang berada di bawah Kementrian Penerangan.
5 Tahun kemudian, Kementrian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) yang kemudian diganti lagi menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
PFN kembali berganti nama menjadi Pusat Produksi Film Negara (PPFN) melalui Surat Keputusan Menteri Penerangan yang dirilis tahun 1975.