SketsaNusantara.Id - Kepolisian Resor (Polres) Jember pelaku penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi.
Diketahui, satu orang berinisial S berhasil diamankan. Sementara 1 truk yang membawa 3 ton pupuk merk phonska disita oleh pihak kepolisian.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan bahwa inisial S diduga oleh seseorang yang berinisial MG pemilik UD Tani di Wirolegi Sumbersari. “Dari hasil penyelidikan, si S ini disuruh kleh seseorang berinisial MG pemilik UD Tani di Sumbersari Wirolegi,” katanya, Selasa 11 Maret 2025.
Baca Juga: Persoalan Tenaga Honorer Non-ASN di Jember: DPRD dan Pemkab Siap Kolaborasi Temukan Solusinya
Lebih lanjut kata Bayu, pupuk jenis subsidi harusnya didistribusikan di wilayah Sumbersari. Namun, pelaku akan mengirimkan pupuk tersebut ke Umbulsari.
“Pupuk ini merupakan pupuk jenis subsidi yang semestinya harus di distribusikan di wilayah Sumbersari. Satu truk ditemukan akan mengirimkannya ke Umbulsari,” ujarnya.
“Harusnya pupuk subsidi tersebut diterima oleh 9 kelompok tani di wilayah Sumbersari,” tambahnya.
Kata Bayu, jika hal demikian dibiarkan, maka akan terjadi kelangkaan pupuk di wilayah Sumbersari. Harga pupuk akan lebih tinggi dan asta cita presiden mengenai ketahanan pangan tidak akan terwujud.
“Akan terjadi kelangkaan pupuk di Sumbersari. Ini menyebabkan harga pupuk lebih tinggi dan asta cita presiden “ketahanan pangan” tidak akan terwujud,” paparnya.
Menurut Bayu, pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun dan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sementara pupuk subsidi akan dikembalikan ke kelompok tani yang seharusnya menerimanya.
“Pupuk akan dikembalikan ke kelompok tani yang seharusnya menerimanya,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!