6. Memperkaya Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp42 miliar atau tepatnya Rp42.870.841.069,89.
7. Memperkaya Hendrigiarto A Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp41 miliar atau tepatnya 41.226.294.608,16
8. Memperkaya Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74 miliar atau tepatnya 74.583.958.290,80.
9. Memperkaya Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas sebesar Rp47 miliar atau tepatnya 47.868288.631,27
10. Memperkaya Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar Rp5 miliar atau tepatnya Rp5.973.356.356,22.
Dari 10 orang tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp515 milar dari total kerugian keuangan Rp578 miliar.
“Merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.409.622,47," ungkap Jaksa Penuntut Umum.
Adapun selisih yang terdapat dalam jumlah di atas belum dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!