Minggu, 19 Juli 2026

10 Orang yang Diperkaya Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula, Jaksa Penuntut Umum: Merugikan Negara sebesar Rp515 Miliar

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 Maret 2025 | 13:04 WIB
Tom Lembong diduga memiliki andil memperkaya 10 orang berikut dalam kasus korupsi impor gula mentah (Instagram/@tomlembong)
Tom Lembong diduga memiliki andil memperkaya 10 orang berikut dalam kasus korupsi impor gula mentah (Instagram/@tomlembong)

 

SketsaNusantara.id - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong hadir sebagai terdakwa dalam sidang perdana kasus korupsi impor gula mentah periode 2015-2016.

Tom Lembong menjadi satu dari 10 terdakwa dalam kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara Rp515 miliar.

Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ini didakwa atas perbuatan memperkaya diri dan orang lain.

Baca Juga: 7 Perbuatan Tom Lembong yang Dinilai Rugikan Negara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Mentah, JPU: Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain

Dalam sidang yang digelar Kamis, 6 Maret 2025 di PN Tipikor Jakarta Pusat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan 10 orang yang diperkaya Tom Lembong melalui kebijakan yang dibuatnya saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Berdasarkan Surat Dakwaan nomor Register perkara PDS06/M.1.10/FP.1/02/2025, berikut ini 10 nama orang atau korporasi yang diperkaya oleh Tom Lembong.

1. Memperkaya Tony WIjaya NG melalui PT Angels Product sebesar Rp144 miliar atau tepatnya Rp144.113.226.287,05

Baca Juga: Detik-detik Tom Lembong Hadir di PN Tipikor Jakpus, Berpakaian Serba Hitam dengan Full Senyum: Pasti Siap, Terima Kasih Semuanya

2. Memperkaya Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31 miliar atau tepatnya Rp31.190.887.951,27

3. Memperkaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatam Jaya sebesar Rp36 miliar atau tepatnya Rp36.870.441.420,95

4. Memperkaya Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industri sebesar  Rp64 miliar atau tepatnya Rp64.551.135.580,81

Baca Juga: Support Sahabat, Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula: Saya Datang sebagai Sahabat Tom Lembong

5. Memperkaya Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26 miliar atau tepatnya Rp26.160.671.771,93

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X