Minggu, 19 Juli 2026

Banjir di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Bakal Evaluasi Tata Ruang Jawa Barat hingga Sindir PTPN untuk Ganti Nama

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 Maret 2025 | 06:25 WIB
Dedi Mulyadi ingin kembalikan fungsi puncak Bogor hingga sindir PTPN (X/@dedimulyadi71)
Dedi Mulyadi ingin kembalikan fungsi puncak Bogor hingga sindir PTPN (X/@dedimulyadi71)

 

SketsaNusantara.id - Kawasan Puncak di Bogor sempat alami banjir hingga longsor usai diguyur hujan deras pada Minggu, 2 Maret 2025.

Hujan tersebut juga membuat beberapa hulu sungai yang ada di Bogor seperti Kali Cileungsi-Cikeas meluap dan menyebabkan banjir di Bekasi.

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi sempat mengungkapkan keheranannya.

Baca Juga: Banjir di Puncak hingga Karawang, Dedi Mulyadi Siapkan 3 Solusi Atasi Bencana di Jawa Barat: Saya Putuskan Membangun...

“Puncak longsor. Puncak itu harusnya isinya pohon, sekarang berubah isinya bangunan,” tutur Dedi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada 4 Maret 2025.

Ia pun meyakini salah satu penyebab banyak bencana alam termasuk banjir dan longsor di Jawa Barat karena perusakan alam.

“Hari ini Jawa Barat dihadapkan berbagai problem bencana akibat alamnya dirusak,” tambahnya.

Baca Juga: Gebrakan Dedi Mulyadi Bersihkan Sampah di Sungai Citarum, Buka Lowongan Kerja dengan Gaji Cukup: Tugasnya...

Di hari yang sama, Dedi Mulyadi mengungkapkan tindakan yang akan dilakukan pemerintah Jawa Barat dalam mengatasi bencana yang kerap melanda.

Hal tersebut disampikan mantan Bupati Purwakarta tersebut pada rapat sinergi Pemerintah Jawa Barat, Polri, Kejaksaan hingga para kepala daerah.

“Perubahan pertama yang akan kita lakukan adalah hari Selasa kita akan mengevaluasi tata ruang provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Baca Juga: Kesal Banyak Orang Buang Sampah di Sungai Citarum, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Saya Doakan...

Salah satu perubahan yang dimaksud Dedi Mulyadi yakni mengembalikan fungsi Puncak Bogor sebagai kawasan konsevasi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: youtube Kang Dedi Mulyadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X