Sritex pernah berjaya di era Orde Baru sebagai pemasok utama seragam militer dan mitra merek fashion dunia. Namun, setelah reformasi, perusahaan menghadapi persaingan ketat dari produk impor, kebijakan perdagangan bebas, terlebih dampak pandemi COVID-19 yang mengguncang Indonesia tahun 2020 lalu.
Beban utang yang membengkak serta penurunan permintaan ekspor semakin memperburuk kondisi keuangan perusahaan Pengadilan Niaga Semarang akhirnya memutuskan Sritex pailit pada bulan Oktober 2024 lalu setelah gagal melunasi utang Rp32,6 triliun.
Meski sebelumnya pernah dijanjikan Gibran dan pemerintah mengusahakan agar pabrik tak akan ditutup, namun akhirnya Sritex tak bisa diselamatkan.
Status pailit ini membuat lebih dari 10 ribu pekerja dirumahkan karena terkena PHK massal dan kejayaan Sritex kini tinggal kenangan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!