SketsaNusantara.id - Kasus korupsi minyak mentah Pertamina menambah daftar pancak tipikor di tanah air.
Baru saja kemarin korupsi PT Timah yang bernilai fantastas tembus ratusan triliun, kini negara kembali merugi.
Tindakan korupsi minyak mentah Pertamina yang melibatkan 7 orang tersangka ini rugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Baca Juga: Sentuh Angka Miliaran, Segini Total Besaran Gaji Jajaran Direksi PT Pertamina Patra Niaga
Nama-nama tersangka dalam kasus ini ada 4 pentolan Pertamina dan 3 orang swasta.
Salah satunya ada anak saudagar minyak terkenal Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Selain itu, nama lain muncul jadi bandit dalam kssu ini yaitu Dirut PT Pertamina Patria Niaga, Riva Siahaan.
5 tersangka lain yang ikut berperan dan lakukan modus untuk mencari keuntungan dalam kasus ini yaitu Sani Dinar Saifuddin dan Yoki Firnand.
Kemudian, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo yang terbukti lakukan kemufakatan jahat sial impor minyak mentah.
Tidak sedikit sindikat korupsi minyak mentah Pertamina yang libatkan 7 orang, netizen justru minta Kejaksaan Agung atau Kejagung kuliti pihak lain yang mungkin terlibat.
Mengacu pada kasus Harvey Moeis, tersangka korupsi PT Timah yang rugikan negara ratusan triliun dengan hanya hukuman beberapa tahun saja, netizen soroti tajam.
Warganet riuh di media sosial X main tebak-tebakan berapa tahun hukuman pidana 7 tersangka korupsi minyak Pertamina.