SketsaNusantara.id - Kasus-kasus besar yang melibatkan pemerintah Indonesia terus terungkap satu per satu setiap harinya.
Deretan peristiwa yang terus berlanjut membuat masyarakat semakin terkejut dan tak percaya.
Terbaru yaitu kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dengan kerugian negara mencapai Rp193 Triliun.
Seperti yang baru-baru ini terungkap, yaitu skandal pengoplosan BBM Pertamax yang sebenarnya adalah Pertalite.
Kini sosok Riva Siahaan yang merupakan Dirut Pertamina tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina.
Para pejabat jajaran penting dari PT Pertamina Patra Niaga lantas ramai menjadi perbincangan masyarakat, termasuk gaji yang diterimanya.
Lantas, berapa sebenarnya gaji seorang direksi PT Pertamina Patra Niaga?
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @gajimu_id, berdasarkan Pasal 81 Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 yang mengatur tentang gaji direktur utama BUMN, untuk jabatan jajaran direksi PT Pertamina menerima total gaji sebesar Rp4,6 miliar per bulan.
Menurut laporan keuangan PT Pertamina 2023, total kompensasi untuk direksi mencapai Rp335 miliar per tahun yang dibagi untuk 6 orang, sehingga setiap direksi menerima sekitar Rp55,9 miliar per tahun.
Sementara untuk jajaran direksi dari PT Pertamina Patra Niaga, di tahun 2023, dilaporkan bahwa total remunerasi untuk Direksi dan Komisaris, yaitu US$19.108.000 atau setara Rp312 miliar.
Dalam perusahaan tersebut, total ada 14 direksi dan komisaris, sehingga rata-rata mendapatkan Rp22 miliar per tahun atau Rp1,8 miliar per bulan.