Lantaran mereka seharusnya memberikan persetujuan untuk impor minyak mentah dan impor produk kilang.
Sementara itu, tersangka YF diduga melakukan mark up kontrak shipping. Otomatis membuat negara mengeluarkaan fee sebesar 13 sampai 15 persen.
Tindakan yang melawan hukum di atas membuat MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
3. Total Kerugian Negara
Kasus korupsi di atas mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun. Yakni dengan komponen kerugian :
- Ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.
- Impor minyak mentah melalui DMUT/broker sekitar Rp2,7 triliun.
- Impor BBM melalui DMUT/broker sekitar Rp9 triliun.
- Pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.
- Pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
4. Hukum yang Menjerat 7 Tersangka