Lantaran mereka seharusnya memberikan persetujuan untuk impor minyak mentah dan impor produk kilang.
Sementara itu, tersangka YF diduga melakukan mark up kontrak shipping. Otomatis membuat negara mengeluarkaan fee sebesar 13 sampai 15 persen.
Tindakan yang melawan hukum di atas membuat MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
3. Total Kerugian Negara
Kasus korupsi di atas mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun. Yakni dengan komponen kerugian :
- Ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.
- Impor minyak mentah melalui DMUT/broker sekitar Rp2,7 triliun.
- Impor BBM melalui DMUT/broker sekitar Rp9 triliun.
- Pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.
- Pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
4. Hukum yang Menjerat 7 Tersangka
Artikel Terkait
Tom Lembong Dipaksa Bungkam, Momen Kejaksaan Halangi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula saat Ingin Bicara di Depan Awak Media Jadi Sorotan
Deretan Fakta Menarik Carmen Personel Girl Grup Hearts2Hearts Asal Indonesia, Ternyata Begini Latar Belakang Keluarganya
Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina yang Tega ‘Oplos’ Pertamax, Nekat Korupsi Minyak Mentah Usai Digaji Rp4,6 Miliar per Bulan
Siapa Riza Chalid? The Real Raja Minyak yang Anaknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Viral dalam Skandal Papa Minta Saham
Bukan Sekadar Pertamax Oplosan, Ferry Irwandi Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Ajaib Emang
Kasus Korupsi Pertamina, Dandhy Laksono Ungkap Ironi Nasib Pengguna Pertamax dan Mendiang Munir: Kita Tetap Ditipu di Negara Ini