Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Menarik Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan PT Pertamina, Bongkar Komponen Kerugian Negara Akibat Ulah 7 Tersangka

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Februari 2025 | 15:23 WIB
Ilustrasi deretan fakta kasus dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi PT Pertamina. (Freepik / freepik)
Ilustrasi deretan fakta kasus dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi PT Pertamina. (Freepik / freepik)

Lantaran mereka seharusnya memberikan persetujuan untuk impor minyak mentah dan impor produk kilang.

Baca Juga: Merasa Rugi Beli Pertamax Usai Kasus Korupsi di Pertamina Terbongkar, Netizen Ramai-ramai Serukan Class Action: Siapa Mau Ikut?

Sementara itu, tersangka YF diduga melakukan mark up kontrak shipping. Otomatis membuat negara mengeluarkaan fee sebesar 13 sampai 15 persen. 

Tindakan yang melawan hukum di atas membuat MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

3. Total Kerugian Negara

Baca Juga: Kisruh Korupsi Pertamina hingga Pertamax Oplosan, Netizen Buru Erick Thohir hingga Ahok: Gimana Ini BUMN di Bawah Anda

Kasus korupsi di atas mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun. Yakni dengan komponen kerugian :

- Ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.

- Impor minyak mentah melalui DMUT/broker sekitar Rp2,7 triliun.

Baca Juga: Cek! 4 Fakta Terkini Tentang Putusan Terbaru Hukuman Korupsi Timah Harvey Moeis, Gimana Nasib Aset Mewah yang Sudah Dirampas?

- Impor BBM melalui DMUT/broker sekitar Rp9 triliun.

- Pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.

- Pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Baca Juga: Sempat Trending Tagar Kabur Aja Dulu Oleh Anak Muda Buntut Warna-Warni Isu di Indonesia, Bahlil Lahadalia Beri Pesan Menohok, Netizen: yang Korupsi?

4. Hukum yang Menjerat 7 Tersangka

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X