Namun, tidak semua kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada hari ini.
Sebanyak 40 daerah masih menunggu putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), 22 daerah di wilayah Aceh mengikuti aturan pelantikan khusus.
Selain itu ada 2 daerah yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang harus melaksanakan Pilkada ulang karena kotak kosong menang.
Pelantikan serentak di Istana Kepresidenan ini menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Dalam amanatnya nanti, Presiden Prabowo diperkirakan akan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!