Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Penting Buntut Aksi Pencurian Komponen Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami Milik BMKG di Sulawesi Selatan, 8 Unit Raib Digasak Maling!

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Februari 2025 | 16:43 WIB
Intip beberapa fakta penting dari aksi pencurian komponen alat pendeteksi gempa dan tsunami milik BMKG di Sulawesi Selatan. (Freepik / tonodiaz)
Intip beberapa fakta penting dari aksi pencurian komponen alat pendeteksi gempa dan tsunami milik BMKG di Sulawesi Selatan. (Freepik / tonodiaz)

SketsaNusantara.id- Fakta pencurian komponen alat pendeteksi gempa dan tsunami milik BMKG di Sulawesi Selatan.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025, yakni sekitar pukul 23.00 WITA. Pencurian ini berlangsung di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hingga kini polisi masih mengusut kasus tersebut. Dua orang saksi atas kasus pencurian itu juga telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Siapa Rudi S Gani? Profil Pengacara dari Sulawesi Selatan yang Jadi Korban Penembakan OTK, Buah Hatinya Menangis Pilu

Aksi ini viral di media sosial, salah satunya unggahan Instagram @lambe_turah pada 17 Februari 2025.

Adapun di bawah ini beberapa fakta mengenai pencurian komponen alat pendeteksi gempa dan tsunami di Sulawesi Selatan milik BMKG: 

1. 6 Aki dan 2 Panel Surya Raib

Baca Juga: Viral, Fenomena Unik Gumpalan Putih dari Langit Mendarat di Kalimantan Tengah Mirip 'Awan Kinton' Dragon Ball, Begini Penjelasan BMKG

Pencurian ini mengakibatkan enam unit aki yang digunakan untuk menghidupkan sensor seismograf digasak pelaku.

Adapun dua unit panel surya yang terpasang di atas bangunan shelter stasiun SPSI atau Sidrap-Indonesia juga menghilang.

 

2. Terjadi Kerusakan

Baca Juga: 5 Fakta Kelahiran Anak Pertama Mahalini, Rizky Febian Ungkap Nama Anak hingga Pesan Menyentuh dan Julukan Bayi

Tak hanya terjadi aksi pencurian. Namun pelaku juga diduga merusak bangunan shelter tersebut.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X