Kamis, 4 Juni 2026

Vonis Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Mahfud MD Apresiasi Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kejaksaan: Bravo!

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 13 Februari 2025 | 14:12 WIB
Mahfud MD apresiasi kinerja kejaksaan yang berhasil memperberat vonis Harvey Moeis (Instagram @mahfudmd, @harvey_moeis)
Mahfud MD apresiasi kinerja kejaksaan yang berhasil memperberat vonis Harvey Moeis (Instagram @mahfudmd, @harvey_moeis)

 

SketsaNusantara.id - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis baru atas Harvey Moeis.

Suami Sandra Dewi tersebut divonis bersalah dengan hukuman penjara 20 tahun dan uang pengganti sebesar Rp420 miliar.

Hukuman tersebut lebih berat dari vonis yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Breaking News! Putusan Banding Harvey Moeis: Hukuman Diperberat Menjadi Penjara 20 Tahun dan Denda Rp420 Miliar

Sebelumnya, terdakwa kasus tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis didakwa hukuman pidana 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memberikan vonis lebih rendah yakni 6.6 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.

Vonis yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum ini pun menuai protes dari berbagai pihak.

Baca Juga: Vonis Banding Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Warganet Protes Hukuman Tersangka Kasus Korupsi 300 T Masih Terlalu Ringan

Hingga akhirnya Kejaksaan Agung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Upaya Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Jakarta ini ini pun mendapatkan apresiasi dari publik, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Lewat akun X miliknya @mohmahfudmd, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini memberikan pujian kepada kejaksaan yang berhasil meyakinkan Pengadilan Tinggi Jakarta untuk memberikan vonis yang lebih berat.

Baca Juga: Mantan Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Duh Gusti...

“Bravo, kejaksaan berhasil membuat konstruksi banding kasus korupsi timah yang fantastis. Pengadilan Tinggi bisa diyakinkan untuk menaikkan hukuman Harvey Moeis dari 6.5 tahun menjadi 20 tahun,” tulis Mahfud MD seperti dikutip oleh SketsaNusantara.id.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @mohmahfudmd

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X