SketsaNusantara.id- Puluhan pegawai non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mendatangi komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Senin 10 Februari 2025.
Mereka menyampaikan aspirasinya, mengenai honor di tahun 2025 tidak cair. Para pegawai non-ASN itu juga merasa statusnya masih tidak jelas.
“Audiensi ini untuk membahas masalah tidak cairnya honor bagi tenaga non-ASN karena tidak ada regulasi yang menaungi," kata Arjun Sutrisno Wibowo, Kordinator Honorer, saat dikonfirmasi setelah audiensi.
Lebih lanjut kata Arjun, sebanyak 11.000 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Mereka semua masih belum menerima honor di tahun anggaran 2025.
Saat ini, mereka hanya bisa menunggu untuk mendapatkan SK PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
“Dari 11 ribuan orang, kemarin yang lolos PPPK paruh waktu sebanyak 2.000 dan yang masuk data BKN sebanyak 7.000. Sisanya masih menunggu SK pengangkatan PPPK paruh waktu,” ujar Arjun.
Baca Juga: DPC PKB Jember Desak Pemkab Jember Minta Maaf, Usai Ribuan Tenaga Honorer yang Bakal Dirumahkan
Menurutnya, para pegawai non-ASN itu terdampak pemberlakuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pasal 66 UU tersebut, disebutkan bahwa pegawan non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
Sejak UU ini mulai diberlakukan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya sebagai pegawai ASN.
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Melanda Jember, Atap 2 Ruang Kelas Sekolah Dasar di Tempurejo Ambruk
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak merumahkan pegawai non-ASN ini.
"Karena tidak bisa menggaji, Pemkab tidak mewajibkan honorer untuk bekerja tetapi harus tetap mengisi absen, agar pekerjaan mereka tidak terputus," jelas Arjun.
Artikel Terkait
Satu Bulan Angkutan Perintis di Jember Berhenti Beroperasi, Komisi C DPRD Jember Dorong Pemerintah Pusat Segera Ambil Keputusan
Usai Lakukan Otopsi, Polisi Dapatkan Petunjuk Tersangka Pembuang Bayi yang Ditemukan di Sungai Bondoyudo Jember
Jember Darurat Miras! MPJ Gandeng PWI Perangi Peredaran Minuman Keras hingga ke Lingkungan Pesantren
Sudah Bisa Dipesan! KAI Daop 9 Jember Tambah Rute & Kapasitas untuk Lebaran 2025, Cek Jadwalnya
Bupati Jember Hendy Siswanto Dirawat di RSD dr Soebandi, Keluarga Imbau Tak Menjenguk
5 Hari Hilang, Lansia di Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Sawah