Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono menyampaikan bahwa ia akan mengajak perwakilan honorer untuk beraudiensi dengan MenPAN-RB dan BKN pada 19 Februari 2025 nanti.
Baca Juga: Hendy Siswanto Sakit, Gus Firjaun Ambil Alih Sementara Tugas Bupati Jember
"Untuk mencari solusi terbaiknya, minimal tenaga Non-ASN yang sudah masuk data BKN bisa terakomodir semua (jadi pegawai negeri), jangan bertahap," paparnya.
Bagi honorer yang sudah dirumahkan, Budi meminta untuk menunggu hasil koordinasi BKPSDM Pemkab Jember bersama MenPAN-RB.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Satu Bulan Angkutan Perintis di Jember Berhenti Beroperasi, Komisi C DPRD Jember Dorong Pemerintah Pusat Segera Ambil Keputusan
Usai Lakukan Otopsi, Polisi Dapatkan Petunjuk Tersangka Pembuang Bayi yang Ditemukan di Sungai Bondoyudo Jember
Jember Darurat Miras! MPJ Gandeng PWI Perangi Peredaran Minuman Keras hingga ke Lingkungan Pesantren
Sudah Bisa Dipesan! KAI Daop 9 Jember Tambah Rute & Kapasitas untuk Lebaran 2025, Cek Jadwalnya
Bupati Jember Hendy Siswanto Dirawat di RSD dr Soebandi, Keluarga Imbau Tak Menjenguk
5 Hari Hilang, Lansia di Jember Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Sawah