Kamis, 4 Juni 2026

Dianggap Mencederai Marwah dan Langgar Kode Etik Advokat, Aksi Naik Meja Firdaus Oiwobo Saat Bela Razman Berakhir Dipecat Tak Hormat

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Februari 2025 | 20:50 WIB
Dianggap Langgar Kode etik Advokat, Firdaus Oiwobo dipecat dari keanggotaan KAI  (Instagram @m.firdausoiwobo_sh)
Dianggap Langgar Kode etik Advokat, Firdaus Oiwobo dipecat dari keanggotaan KAI (Instagram @m.firdausoiwobo_sh)

SketsaNusantara.id - Kisruh kasus perseteruan Razman Nasution di pengadilan melawan Hotman Paris kini bertuntut pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo diketahui merupakan salah satu kuasa hukum Razman Nasution dalam mengahadapi laporan pencemaran nama baik Hotman Paris.

Pada sidang yang dilakukan pada 6 Februari 2025 terjaid aksi yang tak terpuji dan mendapatkan banyak kecaman dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Surat Terbuka Masyarakat Madura di Yogyakarta, Desak Jaminan Keamanan hingga Tantang Carok Jika Premanisme oleh Oknum Papua Tak Dihentikan

Pasalnya pada sidang dimana Razman Nasution yang sudah berstatus tersangka saat hadirkan Hotman sebagai saksi, salah satu kuasa hukum Razman lakukan aksi naik ke atas meja di pengadilan.

Firdaus Oibowo seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi, diketahui kini ia sudah dipecat dari organisasinya, yakni Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Kabar Pemecatan tersebut datang dari Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) provinsi Banten yang juga merupakan ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

Baca Juga: Honor Tahun 2025 Tidak Cair, Puluhan Pegawai Non-ASN Datangi Kantor DPRD Jember

"Jadi pimpinan pusat melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus," tutur Mohamad Anwar .

"Ini (aksi Firdaus Oiwobo) menjadi komplain semua publik terkait bahwa ia (Firdaus) telah lakukan aksi tidak profesional nya seorang advokat dalam menjalani profesinya," imbuhnya terkait aksi naik meja Firdaus saat Razman kisruh dengan Hotman Paris.

Menurut Mohamad Anwar, pemecatan secara tak hormat terhadap Firdaus Iowobo ditandatangani oleh 34 DPP seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ucapan Trisha Eungelica di Hari Ulang Tahun Ferdy Sambo, Harapan Sang Ayah Agar Segera Pulang ke Rumah Jadi Sorotan

Aksi firdaus naik meja dinyatakan oleh DPP merupakan tindakan melanggar kode etik sehingga dewan pimpinan pusat ambil sikap pemecatan secara tidak hormat.

Setelahnya pihak DPB diman ia bernaung disebut akan segera melakukan pembatalan sumpah nya sebagai bagian dari KAI.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X