Komplain publik terhadap aksi tan terpuji yang dilakukan oleh Firdaus dinilai mencederai organisasi dan dianggap lakukan aksi tak profesional yang dilakukan oleh advokat saat alani profesinya.
Menurut mereka apa yang telah dilakukan oleh Firdaus Oiwobo merupakan tindakan yang mencederai marwah seorang advokat serta telah melanggar kode etika seorang pengacara yang profesional.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
7 Ucapan Wanita yang Ngaku Ratu Sedunia! Pewaris Kerajaan Surya Loka Langit hingga Diwarisi John Kennedy Berlian 57 Kg
Firdaus Oibowo Ditindak Tegas, KAI Minta Pengadilan Tinggi untuk Lakukan Ini, Endingnya Bakal Dipecat Atau Mengundurkan Diri?
Buntut Naik ke Meja di Ruang Sidang! Firdaus Oibowo OTW Dipecat dari Izin Praktek Advokat, KAI Pertimbangkan Beberapa Hal
Truk Bermuatan Berat Bisa Beroperasi Kembali di Jalur Rambipuji-Puger, Komisi C DPRD Jember: Hanya Dilakukan di Malam Hari
Makin Ramah di Kantong! Dukung Asta Cita Presiden, Tiket KA Ijen Ekspres Diskon Hingga 32 Persen
Festival Kampung Pecinan Jombang Ditunda, Panitia Siapkan Konsep Lebih Matang demi Kemeriahan yang Maksimal