Minggu, 19 Juli 2026

Ketua MWCNU Ini Larang Jajarannya Terima Bantuan Bentuk Fisik dari Parpol

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Februari 2025 | 10:52 WIB
Pengurus MWCNU Bandarkedungmulyo, Jombang dan Pengurus Ranting NU Desa Barongsawahan saat melakukan pembahasan hibah dari ADD untuk kegiatan keagamaan. (SketsaNusantara.id/As’ad Choirudin)
Pengurus MWCNU Bandarkedungmulyo, Jombang dan Pengurus Ranting NU Desa Barongsawahan saat melakukan pembahasan hibah dari ADD untuk kegiatan keagamaan. (SketsaNusantara.id/As’ad Choirudin)

Makanya, pinta pecinta Gus Dur ini, agar tidak terjadi kecemburuan kader lain yang berbeda Parpol, bantuan bentuk fisik dilarangnya karena alasan di atas.

“Misal kalau Ranting NU Barongsawahan menerima bantuan fisik dari kader Parpol tertentu untuk pembangunan gedung, akan menimbulkan kecemburuan dari kader Parpol yang lain. Berbeda dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Efeknya pasti berdampak pada nama besar NU,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan mengenai program kegiatan yang bakal dilaksanakan dengan dukungan pendanaan dari ADD.

Selain sosialisasi juga dilakukan pembahasan penggunaan hibah ADD agar sesuai dengan standar pelaporan yang berlaku untuk pemerintahan desa.

Dihadiri Ketua MWCNU beserta jajaran pengurus inti, semua pengurus Ranting NU Desa Barongsawahan dan Banom tampak hadir dan aktif menyampaikan pendapatnya. Tidak ketinggalan, Kades setempat juga hadir hingga acara rampung.

Seperti tradisi kaum nahdliyin selama ini, sebelum acara inti dimulai, dilakukan pembacaan tahlil yang khusus ditujukan kepada Ketua MWCNU Bandarkedungmulyo Kiai Tholut Mughni yang belum lama ini sudah meninggal.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X