Kamis, 4 Juni 2026

Ketua MWCNU Ini Larang Jajarannya Terima Bantuan Bentuk Fisik dari Parpol

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Februari 2025 | 10:52 WIB
Pengurus MWCNU Bandarkedungmulyo, Jombang dan Pengurus Ranting NU Desa Barongsawahan saat melakukan pembahasan hibah dari ADD untuk kegiatan keagamaan. (SketsaNusantara.id/As’ad Choirudin)
Pengurus MWCNU Bandarkedungmulyo, Jombang dan Pengurus Ranting NU Desa Barongsawahan saat melakukan pembahasan hibah dari ADD untuk kegiatan keagamaan. (SketsaNusantara.id/As’ad Choirudin)

 

SketsaNusantara.id – Salah satu Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Jombang melarang keras jajarannya menerima bantuan dari kader partai politik.

Larangan tersebut khusus diberlakukan untuk bantuan berupa fisik. Namun, bantuan itu diperbolehkan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat.

Alasannya, tidak sedikit kader NU menyebar di berbagai ormas, tak terkecuali banyak kader NU yang berkiprah di partai politik.

Baca Juga: Gelar Rutinan, Hasil Bahtsul Masail LBM NU Diwek Jombang Sepakat Dibukukan

Dikhawatirkan, jika itu ada, suatu hari nanti ada pengakuan yang sifatnya partisan.

Demikian disampaikan Ketua MWCNU Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang H Basyarudin Saleh saat acara sosialisasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) 2025 di basecamp Ranting NU Desa Barongsawahan kecamatan setempat, Minggu 9 Februari 2025, malam.

“Dengan keras saya melarang semua pengurus ranting menerima bantuan berupa fisik dari Parpol tertentu. Tanpa terkecuali. Tapi kalau bantuan tersebut berupa pemberdayaan masyarakat, saya persilahkan,” tegas pria yang juga Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bandarkedungmulyo ini.

Baca Juga: PC PMII Jombang Minta Polres Bertindak Tegas Cegah Tindak Kejahatan hingga Perangi Narkoba: Jombang Darurat Kriminalitas

Kalimat yang muncul jika itu terjadi, kata dia, di kemudian hari kemungkinan besar ada klaim dari seseorang yang notabene kader Parpol. “Loh kan, karena ada sumbangan dari saya (kader parpol, red) di ranting tersebut bisa membangun gedung. Kalimat ini pasti akan muncul dari penyumbang yang mengatasnamakan parpol,” beber Kaji Den, sapaan akrabnya.

Di depan pengurus Ranting NU Barongsawahan dan sejumlah kader, dia menandaskan, kekhawatiran selaunjutnya di kemudian hari yang bakal terjadi, aset hasil sumbangan tersebut akan diklaim oleh Parpol tertentu.

Baca Juga: Pemkab Jombang Serahkan SK Purna Tugas kepada 118 PNS, Pj Bupati: Pengabdian Panjang yang Tak Terlupakan...

“Ini kemungkinan besar terjadi. Sebab pada saat ini sudah ada contohnya. Maka dari itu, agar keutuhan NU ini tetap terjaga, salah satu upaya kita adalah menghindari hal tersebut,” katanya.

Kaji Den menambahkan, kader NU menyebar di semua lintas organisasi kemasyarakatan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X