SketsaNusantara.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali memberikan pernyataan terkait polemik pagar laut di pesisir Banten.
Melalui unggahan akun X pribadinya @mohmahfudmd, mantan Ketua Mahkamah Agung ini menyinggung sikap Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Perlu diketahui, sebelumnya, Menteri ATR Nusron Wahid telah membatalkan 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) pada kawasan pagar laut di pesisir Banten tersebut.
Secara resmi, 50 sertifikat HGB dan HM di wilayah pagar laut milik PT. Intan Agung Makmur di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang dibatalkan legalitasnya.
Keputusan tersebut diambil setelah ditemukannya kecacatan dalam prosedur dan material.
Kendati demikian, Mahfud MD menilai keputusan tersebut belum dirasa cukup.
Politisi berdarah Madura ini menilai, sertifikat ilegal HGB di kawasan pagar laut tidak cukup dibatalkan, namun juga perlu dipidanakan.
Menurut Mahfud MD, sertifikat ilegal tersebut merupakan produk kolusi yang melanggar hukum sehingga perlu dibawa ke ranah hukum.
“Sertifikat ilegal HGB untuk laut tak bisa hanya dibatalkan tapi harus dipidanakan karena merupakan produk kolusi, melanggar hukum,” tulisnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Pernyataan Mahfud MD tersebut berdasarkan Vonis Mahkamah Agung tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Artikel Terkait
Pemilik Mobil RI 36 Masih Misteri, Mahfud MD Iseng Tanya AI! Jawabannya Bikin Kaget, Endingnya Malah Klarifikasi
Mahfud MD Soroti Pemakai Mobil RI 36 yang Masih Jadi Misteri Usai Atraksi Patwal Viral di Medsos: Kenapa Suka Bikin Masyarakat Bingung?
Sindir Raffi Ahmad soal Mobil RI 36, Mahfud MD: Negara kok Jadi Kampungan
Kabar Duka! Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia pada Usia 94 Tahun, Pakar Hukum Tata Negara Sampaikan Pesan Menyentuh Mengenang Siti Khadijah
Apa Penyebab Utama Abang Siomay Racing Meninggal Dunia? Pihak Medis dan Keluarga Beberkan Hal Ini...
Ironis! Otoritas Maritim Malaysia Tembak Pekerja Migran Indonesia Jelang Kedatangan Prabowo Subianto, Migrant Care Ungkap Duduk Perkaranya
Fantastis! Tarif Masuk Wisata Curug Nangka di Bogor Rp54.900 Bikin Pengunjung Batal Masuk, Netizen: Gubernur Tolong...