Gubernur dilantik pada 20 Maret 2025, dan bupati-wali kota pada 24 Maret 2025.
Baca Juga: 22 Tenaga Honorer Tak Diloloskan Sepihak dalam Seleksi PPPK, DPRD Jember Berikan Solusi
Dengan mempertimbangkan efisiensi dan percepatan pelayanan publik, Komisi II DPR dan pemerintah sepakat memprioritaskan pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk daerah yang tidak memiliki sengketa hukum.
Mendorong Stabilitas Daerah
Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat transisi pemerintahan di daerah dan menjaga kesinambungan pembangunan.
Penetapan jadwal yang tegas juga diharapkan mampu mengurangi potensi ketidakpastian, khususnya bagi masyarakat yang menanti kepemimpinan baru di daerah masing-masing.
Baca Juga: PGRI Jember Dampingi 22 Guru Honorer yang Tak Lolos PPPK Sepihak, Supriyono: Ini Korban Kebijakan
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam mendorong proses transisi yang transparan dan efisien.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember Jadi Bulan Februari atau Maret? Ini Penjelasan DPRD Jember
Banjir Genangan Landa Kecamatan Kota, Komisi C DPRD Jember Segera Panggil Dinas PU Bina Marga Soal Pendangkalan Drainase
Lelaki Paruh Baya Ditemukan Tewas di Bibir Pantai di Jember, Polres Jember Menduga Korban Orang Tenggelam
Banyak Wilayah Kecamatan Kota Tergenang Banjir, Dinas PU Bina Marga Jember Segera Lakukan Normalisasi Drainase
Miris! Kronologi Dugaan Aksi Perundungan Siswa SD Terjadi di Semboro Jember, Korban Sampai 2 Hari Tak Sadarkan Diri Gegara Ini
Puluhan Guru di Jember Perjuangkan Nasibnya Usai Dinyatakan Tidak Lolos PPPK