Kamis, 4 Juni 2026

LHKPN Dinilai Tak Wajar! KPK Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ayah Dokter Koas Lady Aurellia yang Viral

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 22 Januari 2025 | 10:45 WIB
LHKPN tak wajar, KPK panggil Dedy Mandarsyah, ayah dokter koas Lady Aurelia.  (X @nauffall69_)
LHKPN tak wajar, KPK panggil Dedy Mandarsyah, ayah dokter koas Lady Aurelia. (X @nauffall69_)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditujukan pada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah.

Dedy Mandarsyah tak lain ialah ayah dari dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Lady Aurellia Pramesti yang namanya mencuat usai aksi penganiayaan pada Desember 2024 lalu.

Klarifikasi itu dilakukan lantaran KPK menilai banyak kejanggalan dari LHKPN yang dilaporkan Dedy Mandarsyah.

Baca Juga: Ikang Fawzi Masih Suka Didatangi Mendiang Istri Lewat Mimpi, Chiki Fawzi: Lucu Banget Ayah Cerita

“Hari ini (Selasa, 21 Januari 2025) kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada awak media, dikutip SketsaNusantara.id pada Rabu, 22 Januari 2025.

Lebih lanjut Pahala menjelaskan, alasan undangan klarifikasi itu, lantaran berdasarkan data yang didapat KPK, masih banyak harta yang signifikan, jumlah, kuantitas maupun nilainya tidak ada di LHKPN Dedy Mandarsyah.

KPK sendiri, sambung Pahala, sudah mendapatkan data perbankan dan asuransi transaksi keuangan atas nama rekening Dedy Mandarsyah dan istrinya, Sri Meiliana yang terlibat penganiayaan.

Baca Juga: Mayor Teddy Punya Harta Kekayaan Berapa? Intip LHKPN Seskab Prabowo yang Tembus Belasan Miliar! Apa Saja Isi Garasinya?

Dimana dari data-data yang sudah didapat, pihaknya kemudian membandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan.

Setelah undangan klarifikasi disampaikan, sambung Pahala, Dedy Mandarsyah diberikan waktu satu minggu untuk memenuhinya.

Meski Dedy Mandarsyah bisa saja menolak, namun KPK berharap ayah Lady Aurellia itu bisa memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga: Sule Beri Pujian ke Mahalini Istri Rizky Febian karena Mengenakan Hijab Netizen: Tapi Emang Cantik…

Alasan lainnya di balik undangan klarifikasi pada Dedy Mandarsyah, lantaran namanya pernah disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada November 2023 silam.

Sebagai informasi, nama Dedy Mandarsyah mencuat usai anaknya dan sang istri terlibat penganiayaan dokter koas mahasiswa Unsri, Muhammad Luthfi Hadhyan, pada Desember 2024.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X