Kombespol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut pelaku sempat memotong rambut gondrongnya untuk mengelabuhi jejak agar tak tertangkap polisi saat jadi buron.
Baca Juga: Kasus DBD di Jember Capai 1627 di Tahun 2024, Dinas Kesehatan: Angka Kematiannya Rendah
"Pelaku sempat melarikan diri. Saat pelariannya menuju Karawang, dia sempat memotong rambutnya dengan gunting yang dipinjam di warung tujuannya agar tidak mudah dikenali," ucap Kombespol Ade Ary pada hari Rabu, 15 Januari 2025.
"Awalnya ditangkap di Dusun Poris RT 04/09, Desa Kutamukti, Karawang, jawa barat dan diamankan dibawa ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Resmob Polda Metro Jaya menyebut bahwa pelaku juga membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak.
"Sudah ditemukan alat bukti berupa sebuah pisau yang dibuang di dekat TKP," ucap Kombespol Ressa Fiardy selaku selaku Kepala Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya saat konferensi pers.
Dalam video yang diunggah di kanak YouTube Kompas TV, tampak pelaku menunjukkan lokasi tempatnya membuang pisau yang digunakan untuk membunuh Sandy Permana.
Pisau tersebut dibuang di selokan yang berada tepat di depan gapura gang setelah digunakan menikam Sandy Permana untuk meghilangkan alat bukti.
Sebagaimana diketahui, Sandy Permana ditemukan sekarat oleh warga di Cibarusah, Bekasi dengan badan bersimbah darah. Sandy sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun sayangnya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil autopsi, polisi menyebut Sandy Permana meninggal karena adanya luka akibat benda tumpul pada kepala leher dan luka sayat pada pipi dan tangan. Paling parah adalah luka robek sepanjang 9 centimeter yang ditemukan di perut bagian kiri Sandy.
Akibat perbuatannya, Nanang terjerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Terungkap! 3 Ciri-Ciri si Gimbal 'Limbad' Pelaku Penusukan Sandy Permana yang Jadi Buruan Polisi
3 Tempat Aman bagi Perokok di Malioboro agar Tidak Kena Denda Maksimal Rp7,5 Juta
10 Pencapaian Strategis BRI di 2024: Dari AgenBRILink hingga Sustainable Banking
Ketua DPD RI Sultan Najamuddin Usul Masyarakat Bantu Biayai Program Makan Bergizi Gratis, Netizen: Rakyat Jadi Tumbal...
Sentil Meutya Hafid, Fedi Nuril Ungkap Jejak Digital Rudi Sutanto Stafsus Komdigi yang Disebut Buzzer: Apakah Beliau?
Beredar Narasi Rudi Sutanto alias Rudi Valinka Pemilik Akun X 'Kurawa' Stafsus Komdigi Titipan Erick Thohir! Benarkah?