Kamis, 4 Juni 2026

Mahfud MD Soroti Kemenag RI Soal Etika Makan dan Minum, Netizen: Makan dengan Tangan Kanan, Kalau Kidal?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Jumat, 10 Januari 2025 | 15:45 WIB
Potret Mahfud MD yangkomentari info grafis Kemenag RI soal etika makan dan minum. (Instagram/mohmahfudmd)
Potret Mahfud MD yangkomentari info grafis Kemenag RI soal etika makan dan minum. (Instagram/mohmahfudmd)

SketsaNusantara.id - Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI keluarkan sebuah info grafis tentang etika makan dan minum.

Terdapat 14 poin yang tertulis dalam etika makan dan minum yang dikeluarkan Kamenag RI.

Di media sosial pun ramai unggahan soal etika makan dan minum hingga memicu banyak komentar netizen.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Perilaku Hakim Saat dalam Sidang Harvey Moeis, Ada yang Aneh?

Selain itu, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD turut menyorot edaran info grafis terkait etika makan dna minum.

Mahfud MD memposting info grafis yang diunggah Kemenag RI dan memberikan catatan kritis.

Dari 14 poin etika makan dan minum yang disebutkan, di antara yaitu berwudhu ketika hendak makan, membaca basmalah.

Baca Juga: Nah Loh! Mahfud MD Soroti Sikap 3 Hakim di Sidang Harvey Moeis Usai Berikan Vonis: Ini Aneh

Setelah itu, membaca hamdalah, berkumur usai makan, makan dengan tangan kanan, hingga makan menggunakan 3 jari.

Etika makan dan minum tersebut sebagian memang sudah diterapkan di kalangan masyarakat Indonesia.

Namun, menurut Mahfud MD seolah terkesan berlebihan, sampai cuitan mantan Menko Polhukam itu picu reaksi netizen di sosmed.

Baca Juga: Sebut Mahfud MD Orang Gagal! Profil Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI yang Dulu Sempat Ditahan Karena Terlalu Kritis

"Ini Kemenag agak berlebihan. Makan harus dengan 3 jari. Yang 2 jari bagaimana?" tulis postingan Mahfud MD, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari X.com @mohmahfudmd, 9 Januari 2025.

Mahfud juga berkomentar kritis soal etika makan dan minum 'jangan bernapas di bejana.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: X @mohmahfudmd

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X