"Biasa aja pak, ra dudang duding (gak usah nunjuk-nunjuk, red)," komentar akun X @MafiaWasit. "Puas banget ngelihatnya. Hari-hari rakyat ngisengin patwal mobil pejabat yang arogan dan berisik di jalanan seru banget ini," imbuh akun X @txttransportasi.
Ada pula netizen yang penasaran siapa yang berada dalm mobil RI 36. Tak sedikit warganet yang menduga bahwa kendaraan tersebut dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika yang diduga didalamnya adalah Meutya Hafid.
Namun ada juga netizen yang menyebut mobil tersebut dipakai Wamen Raffi Ahmad karena pernah sesekali terlihat melintas di jalanan Jakarta.
"Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin banget di jalan, kalo gak salah itu punya Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di negara maju, pembukaan jalan itu untuk kendaraan darurat, emang pejabat ini apa darurat nya? Ketinggalan rapat? udah bener isengin aja tuh," komentar akun @wilham_.
"RI 36 katanya dipake Wamen (Raffi) Ahmad. Banyak yang bilang dipake Meutya Hafid padahal Menkomdigi pake RI 22, terus daftar mobil menteri terhenti cuma RI 34, yang bener yang mana neh?" komentar akun X @andradri.
Di sisi lain, mobil Lexus LM350 yang tertangkap kamera pun tak luput jadi sorotan. Warganet ramai mempertanyakan mobil mewah yang dipakai pejabat negara.
Mengingat sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan bahwa semua menteri hingga Eselon akan memakai Maung Pindad sebagai mobil dinas.
"Beneran ini gue heran, dulu RI 36 pake Alphard, terus sekarang Lexus, emang mobil menteri ada berapa sih??" komentar akun @ilhampid.
"Loh katanya seluruh pejabat pake mobil Maung buatan Pindad, sekarang Menteri ama Wamen pake Alphard dan Lexus, berarti dulu Pak Prabowo gembar gembor diawal itu cuman pemanis aja ya??" komentar akun @coukringg.
Sebelumnya, Prabowo memang telah mewajibkan pejabat negara termasuk Menteri, Wamen (wakil menteri) hingga Eselon bahkan dirinya sendiri sebagai Presiden untuk memakai Pindad Maung sebagai mobil dinas.
Faktanya, mobil Maung produksi perusahaan BUMN, PT Pindad (Persero), tampaknya belum bisa dipakai serentak untuk kendaraan dinas pejabat negara saat ini.
Hal ini dikarenakan mobil masih dalam tahap produksi yang ditargetkan akan selesai dan bisa dipakai untuk mobil dinas Presiden hingga Menteri pada bulan Mei 2025 mendatang.***
Artikel Terkait
Mirip Peristiwa Ciater Subang! Terungkap Fakta Mengejutkan Bus Pariwisata yang Terlibat Laka Maut di Kota Batu Ternyata KIR Kedaluarasa Sejak 2020
Indonesia Cemas? Dedi Mulyadi Dibikin Syok, Anak SMA Tak Mampu Jawab Perhitungan Sederhana! Netizen: Masa Sih Nggak Tahu
Heboh, Ahok Ramai Jadi Sorotan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Pertamina, Begini Penjelasannya
Ahok Kembali Diperiksa KPK, Begini Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina, Siapa Saja yang Ikut Terlibat?
Gercep! Polisi Tahan Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Pasca Aniaya Warga yang Demo Kelangkaan Minyak Tanah