Kamis, 4 Juni 2026

Usai Pesta Miras Bocah 14 Tahun Diperkosa 6 Pesilat, Polisi: 3 Orang Tersangka Masih Buron

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 8 Januari 2025 | 19:43 WIB
Proses rekonstruksi perkara persetubuhan di Kecamatan Bangsalsari. (Dok. SketsaNusantara.id)
Proses rekonstruksi perkara persetubuhan di Kecamatan Bangsalsari. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Kasus pelecehan seksual kepada gadis 14 tahun di Kecamatan Bangsalsari, Kepolisian Reseor (Polres) Jember menggelar rekonstruksi, pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin.

Kejadian ini bermula saat gadis berinisial R dikabarkan hilang, dan sudah 2 hari tidak pulang ke rumahnya di Kecamatan Ambulu dan melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Setelah hari ketiga, Polsek Bangsalsari menerima informasi bahwa korban R ini berada di wilayah tersebut dan dilakukan introgasi.

Baca Juga: Sampah di TPA Menggunung, Komisi C DPRD Jember Minta Dinas Lingkungan Hidup Lakukan Inovasi Pengolahan Sampah

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono menceritakan, korban R ini diajak oleh tersangka S ke Kecamatan Bangsalsari, saat itu sedang ada latihan pencak silat dan di sana ada 5 orang pelaku lainnya.

"Usai latihan korban dan pelaku menggelar pesta miras, lalu di lokasi tersebut korban R disetubuhi oleh 6 orang pelaku secara bergiliran," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 8 Januari 2025.

Para pelaku setelah melakukan perbuatan kejinya tersebut, langsung meninggalkan korban R di lokasi kejadian itu.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Catat Potensi Sampah di Jember Mencapai 1300 Ton Lebih, Kadis: Kita Hanya Mampu Mengangkut 460 Ton, Sisanya...

"Jadi setelah melakukan perbuatan itu, korban ditinggal di lokasi," tuturnya.

Aipda Benny menjelaskan, saat meminta keterangan korban saat ditemukan di Kecamatan Bangsalsari ini mendapati bahwa korban R mengalami pelecehan seksual.

"Setelah kami minta keterangan ternyata korban ini mengalami pencabulan dan persetubuhan, yang dilakukan oleh 6 orang yang merupakan teman korban," ungkapnya.

Baca Juga: Rusak Parah! Jalan Jember-Lumajang Ditanami Pisang, Massa Desak Pemerintah Tertibkan Truk ODOL

Dari hasil keterangan tersebut, pihaknya segera mendapatkan petunjuk pelaku dan mengamankannya yang berinisial M, A dan S.

"Langsung kita datangi rumahnya dan menangkap ketiga orang tersebut, lalu diinterogasi dan benar mereka melakukan persetubuhan kepada korban R," tegasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X