Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Pemberhentian Petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar, Dievaluasi Usai Kerja 10 Tahun?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 7 Januari 2025 | 19:20 WIB
Potret petugas Damkar Kota Depok Sandi Butar Butar saat hadiri podcast (YouTube Deddy Corbuzier)
Potret petugas Damkar Kota Depok Sandi Butar Butar saat hadiri podcast (YouTube Deddy Corbuzier)

 

SketsaNusantara.id - Masih ingat Sandi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang viral usai ungkap alat kerja rusak yang tak kunjung diganti?

Kini namanya kembali disorot usai beredar kabar kontrak kerjanya tidak diperpanjang oleh Damkar Kota Depok.

Pemilik nama Sandi Butar Butar ini kembali menarik perhatian netizen setelah videonya saat pamit kepada rekan kerjanya beredar luar.

Baca Juga: Diduga Terlalu Vokal, Kontrak Kerja Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Depok yang Viral Tak Diperpanjang?

Berdasarkan pengakuan Sandi, kotrak kerjanya tidak diperpanjang setelah dievaluasi oleh dinas Damkar Kota Depok.

Sandi yang telah mengabdi selama 10 tahun ini pun merasa keputusan tersebut janggal.

Bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia mengunggah video pernyataan hingga terungkap sejumlah fakta sebagai berikut:

Baca Juga: Cuma Gimmick? Heboh Pink Guard 'Squid Game' Nyelip di Pasar Pucung Raya Depok, Kejadian Tabrakan Tak Terduga Ramai Jadi Sorotan

1. Dievaluasi Usai Kerja 10 Tahun

Deolipa Yumara mengungkapkan salah satu kejanggalan yang ia temukan yakni evaluasi yang dilakukan oleh pihak dinas Damkar Kota Depok sebagai salah satu alasan tidak melanjutkan kontrak kerja Sandi.

Apalagi berdasarkan penuturan Sandi, selama 10 tahun bekerja, kinerjanya dinilai baik.

“Selama 10 tahun ini evaluasinya dia baik-baik aja, tiba-tiba tahun ke-10 diberhentikan,” tutur Deolipa Yumara seperti dikutip SKetsaNusantara.id dari akun TikTok @deolipa.yumaa.ent.

Baca Juga: Viral Petugas Damkar Depok Sandi Butar Butar 'Room Tour' Alat Rusak, Ternyata Segini Gaji Pemadam Kebakaran dan Jenis Tunjangan

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: TikTok @deolipa.yumara.ent

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X