Minggu, 19 Juli 2026

Apa Itu Gagal Ginjal? Penyakit yang Diidap Pengacara Alvin Lim, Berikut Gejala, Penyebab hingga Pengobatannya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 5 Januari 2025 | 22:00 WIB
Ilustrasi penyebab, gejala hingga pengobatan penyakit gagal ginjal (Freepik/jcomp)
Ilustrasi penyebab, gejala hingga pengobatan penyakit gagal ginjal (Freepik/jcomp)

 

SketsaNusantara.id - Gagal Ginjal menjadi salah satu penyakit yang menyebabkan kematian tertinggi di Indonesia.

Bahkan gagal ginjal menempati kasus penyakit paling mematikan urutan ke-11 di dunia.

Gagal Ginjal juga sempat menyerang sejumlah beberapa tokoh dan artis di Indonesia, seperti Shena Malsiana dan terbaru pengacara Alvin Lim.

Baca Juga: Reaksi Pratiwi Noviyanthi Usai Mengetahui Kabar Meninggalnya Pengacara Alvin Lim, Teh Novi: Stop Komen...

Dikutip SketsaNusantara.id dari situs resmi Rumah Sakit Royal Progress, Gagal Ginjal adalah istilah yang merujuk pada kegagalan peran ginjal.

Bagi tubuh, ginjal merupakan salah satu organ penting yang bertugas menyaring darah hingga membuat limbah dan racun yang masuk ke dalam tubuh.

Ginjal juga berfungsi sebagai organ produksi hormon, pengatur tekanan darah hingga menjaga keseimbangan elektrolit.

Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Tutup Usia, Sempat Tangani Kasus Agus Salim dan Lakukan Ini Pada Teh Novi Sebelum Meninggal Dunia

Dalam dunia medis, ada 2 jenis penyakit Gagal Ginjal yakni Gagal Ginjal Akut dan Gagal Ginjal Kronis.

Gagal Ginjal Akut umumnya disebabkan trauma fisik, dehidrasi parah, ineksi ginjal, gagal jantung, hingga penggunaan berlebihan obat-obatan tertentu.

Sementara penyebab Gagal Ginjal Kronis biasanya adalah diabetes, peradangan pada unit penyaringan kecil di ginjal, batu ginjal hingga kondisi khusus seperti Lupus.

Baca Juga: 14 Penyakit yang Diperiksa saat Medical Check Up Gratis, Salah Satunya Kanker Serviks dan Penyakit Bawaan Lahir

Ada beberapa gejala umum yang merujuk pada kegagalan fungsi ginjal, mulai dari merasa lelah hingga mengalami mual bahkan muntah.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: royalprogress.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X