Kamis, 4 Juni 2026

Pengacara Alvin Lim Tutup Usia, Sempat Tangani Kasus Agus Salim dan Lakukan Ini Pada Teh Novi Sebelum Meninggal Dunia

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 5 Januari 2025 | 16:30 WIB
Mendiang Alvin Lim saat menikmati kebersamaan bersama putri dan istrinya  (Instagram.com/@alvinlim_official)
Mendiang Alvin Lim saat menikmati kebersamaan bersama putri dan istrinya (Instagram.com/@alvinlim_official)

 

SketsaNusantara.id - Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. 

Pengacara Alvin Lim, yang dikenal menangani kasus penyiraman air keras terhadap Agus Salim, meninggal dunia pada Minggu 5 Januari 2025. 

Kabar ini pertama kali tersebar melalui unggahan Instagram pengusaha kuliner sekaligus CEO Ritz Academy, Roy Shakti. 

Baca Juga: Diberi Waktu 48 Jam, Berikut Isi Somasi Keluarga Besar Pramugari Indonesia kepada Alvin Lim

"RIP Alvin Lim, mohon semua kesalahan beliau selama hidup dimaafkan," dilansir SketsaNusantara.id melalui akun @royshakti. 

Unggahan tersebut segera dibanjiri komentar berisi ucapan duka dari berbagai pihak. 

Menurut informasi yang beredar, Alvin Lim dikabarkan meninggal dunia akibat komplikasi penyakit ginjal yang dideritanya. 

Baca Juga: Kado Natal dari Keluarga Besar Pramugari Indonesia, Alvin Lim Disomasi, Imbas Videonya Soroti Kekayaan Teh Novi

Kondisi kesehatannya memang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir, namun berita kepergiannya tetap mengejutkan banyak pihak. 

Sebelum meninggal, Alvin Lim sempat menarik laporan hukum yang diajukan terhadap Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik korban penyiraman air keras, Agus Salim. 

Baca Juga: 2 Alasan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi Laporkan Alvin Lim ke Polisi: Impaknya Satu yang Paling Parah

Alvin melaporkan Teh Novi ke Bareskrim Polri pada 10 Desember 2024. Namun, dalam perkembangan terbaru, Alvin memilih mencabut laporan itu dengan alasan kemanusiaan. 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @royshakti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X