Kamis, 16 Juli 2026

14 Penyakit yang Diperiksa saat Medical Check Up Gratis, Salah Satunya Kanker Serviks dan Penyakit Bawaan Lahir

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi 14 penyakit yang akan diperiksa saat medical check up gratis (Freepik/pressfoto)
Ilustrasi 14 penyakit yang akan diperiksa saat medical check up gratis (Freepik/pressfoto)

SketsaNusantara.id - Program pemeriksaan kesehatan atau medical check up gratis direncakan akan mulai berlaku pada tahun 2025.

Program medical check up gratis ini merupakan salah satu komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini berlaku untuk warga yang berulang tahun sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari cuitan akun X Partai Gerindra tanggal 3 Januari 2025.

Baca Juga: Hadiah Ulang Tahun dari Presiden Prabowo Subianto, Gratis Medical Check Up bagi Balita hingga Lansia, Ini Syaratnya

Pada program medical check up gratis ini, terdapat 14 penyakit yang akan diperiksa dan dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan usia.

Terdapat kelompok usia balita, remaja (di bawah 18 tahun, dewasa (19-39 tahun), dewasa (40-59 tahun) dan lansia (di atas 60 tahun).

Medical check up pada balita akan menitikberatkan pada penyakit bawaan lahir seperti kelainan jantung bawaan kritis hingga Thalesamia.

Baca Juga: 4 Hadiah Tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo Subianto, PPN 12 Persen untuk Barang Mewah hingga Aneka Subsidi

Sementara bagi remaja, pemeriksaan kesehatan gratis ini meliputi obesitas hingga kesehatan jiwa.

Berbeda lagi dengan kategori dewasa yang akan mendapatkan skrining deteksi dini kanker dalam pemeriksaan kesehatan gratis ini.

Sedangkan di kategori lansia, pemeriksan kesehatan difokuskan pada masalah kesehatan umum yang disebabkan penuaan.

Dan berikut ini 14 penyakit yang akan di-skrining dan terbagi ke dalam 4 kelompok di atas.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah Akan Segera Dilaksanakan Bulan Ini, Catat Tanggal dan Ketentuannya...

1. Balita

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @gerindra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X