Minggu, 19 Juli 2026

Profil Lengkap Witiarso Utomo dan Harta Kekayaan Bupati Jepara Terpilih yang Punya Lamborgini dan Belum Terdaftar di LHKPN, Viral Gegara Gus Iqdam

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 5 Januari 2025 | 08:00 WIB
Profil Witiarso Utamo (tengah) yang jadi sorotan setelah mobil Lamborghini miliknya viral dipakai Gus Iqdam. (Instagram.com/witiarsoutomo)
Profil Witiarso Utamo (tengah) yang jadi sorotan setelah mobil Lamborghini miliknya viral dipakai Gus Iqdam. (Instagram.com/witiarsoutomo)

Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Bandungharjo 03, melanjutkan ke SMP Negeri 2 Keling, dan akhirnya menamatkan SMA di SMA Negeri 1 Keling pada 2000.

Baca Juga: 3 Mahasiswa UNISNU Jepara Tawarkan Konsep Pengolahan Limbah Kayu Jadi Energi Hijau, Sukses Raih Gelar Runner-Up di Business Plan Competition di UNS

Setelah menyelesaikan studi S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Stikubank Semarang pada 2005, Witiarso memulai kariernya sebagai pengusaha.

Ia mendirikan PT Dua Putra Utama Makmur dan menjabat sebagai Presiden Direktur. Selain itu, ia juga menjadi komisioner PT Pandawa Putra Investama.

Di bawah kepemimpinannya, perusahaan-perusahaan tersebut berhasil menembus pasar Asia.

Pada 2024, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Berpasangan dengan Muhammad Ibnu Hajar, pasangan ini meraih kemenangan mutlak dalam Pilkada Jepara dengan 80,93% suara.

Harta kekayaan Witiarso juga menjadi sorotan. Berdasarkan laporan LHKPN, ia memiliki total kekayaan Rp8,3 miliar.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan di Semarang dan Jepara senilai Rp3,4 miliar.

Ia juga memiliki kendaraan mewah, termasuk Toyota Alphard senilai Rp1,5 miliar.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: LHKPN, TikTok @nanangblitar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X