Sabtu, 18 Juli 2026

Berbeda! Masjid Bukti Cinta Ratu ke Suaminya Ada di Jepara, Konon Dibangun Masa Kesultanan Demak

Photo Author
Irma Agustiana, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 21:45 WIB
Masjid di Jepara bukti cinta ratu kepada suaminya (Instagram.com/@ianarsha_galeri_meubel_jepara)
Masjid di Jepara bukti cinta ratu kepada suaminya (Instagram.com/@ianarsha_galeri_meubel_jepara)

SketsaNusantara.id - Masjid merupakan tempat beribadah umat muslim selain mushola.

Masjid juga banyak menjadi bukti cinta seseorang yang biasanya jadi bukti cinta seorang suami kepada istrinya.

Berbeda dengan di Jepara ini, masjid ini menjadi bukti cinta seorang ratu kepada suaminya.

Baca Juga: Masjid Kuno Beratap Pelepah Daun Sagu di Maluku Ini Telah Berumur 7 Abad, Konon Bisa Berpindah Secara Gaib...

Masjid ini bernama Masjid Mantingan yang terletak di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Konon masjid ini dibangun sejak masa Kesultanan Demak dengan salah satu ciri reliefnya berpola tanaman berbentuk rupa makhluk hidup.

Masjid ini diyakini dibangun yang kedua pada era Kesultanan Demak setelah Masjid Agung Demak.

Yang dibangun tahun 1581 Saka atau 1559 Masehi yang diketahui dari candra sengkala yang terukir di mihrabnya oleh Ratu Kalinyamat.

Baca Juga: Masjid Tua Bertiang Tunggal Ini Konon Menyimpan Fakta Mengejutkan, Berdiri sebelum Masa Wali Songo dan Dipenuhi Hewan Berekor Panjang...

Dilansir SketsaNusantara.id dari video akun TikTok @bun_anas, Masjid Mantingan ini menjadi bukti cinta seorang Ratu Kalinyamat kepada suaminya yakni Sultan Hadiri.

Sultan Hadiri terbunuh oleh Arya Penangsang karena perselisihan yang terjadi setelah wafatnya Raja Demak, Raden Trenggono.

Sehingga istri Sultan Hadiri atau Ratu Kalinyamat sangat bersedih dan terpukul.

Untuk mengatasi kesedihannya, Ratu Kalinyamat membuat makam dan masjid di daerah Mantingan, Jepara.

Baca Juga: Makna Ukiran Daun Kluwih pada Mimbar Masjid Kotagede, Hadiah untuk Sultan Agung yang Terbuat dari Kayu Bertuah?

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: TikTok @bun_anas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X