Minggu, 19 Juli 2026

Bakal Jadi Syarat Kelulusan? Keputusan Mendikdasmen Kembali Berlakukan Ujian Nasional Tuai Pro Kontra, Warganet Protes Soal Sistem Kenaikan Kelas

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 3 Januari 2025 | 07:45 WIB
Potret Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebut UN akan kembali diberlakukan mulai 2026 yang menuai pro kontra di masyarakat  (Instagram/abe_mukti)
Potret Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebut UN akan kembali diberlakukan mulai 2026 yang menuai pro kontra di masyarakat (Instagram/abe_mukti)

 

 

SketsaNusantara.id - Wacana pengembalian Ujian Nasional (UN) kembali menjadi sorotan publik dan masih menuai pro-kontra di masyarakat.  

Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di penghujung tahun 2024 lalu telah mengumumkan bahwa pemerintah memastikan Ujian Nasional akan diberlakukan lagi mulai tahun 2026.

Meski konsepnya sudah dirumuskan, detail pelaksanaan UN selanjutnya masih dirahasiakan hingga pengumuman resmi dilakukan.

Baca Juga: Bocoran Kartu Truf! Bukan Cuma Mulyono, Connie Bakrie Sebut Ada Skandal yang Menyangkut Iriana Jokowi?

Sebagaimana diketahui, Ujian Nasional sudah dihapuskan pada tahun 2021 lalu saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud RI pada era kepemimpinan Jokowi.

UN sempat menjadi isu kontroversial di dunia pendidikan Indonesia dan sempat diprotes karena dinilai menghabiskan anggaran yang cukup besar tiap tahunnya.

Penghapusan UN diharapkan dapat mengurangi tekanan akademis berlebihan pada siswa, alokasi anggaran yang besar, serta kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Baca Juga: Viral! Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Sempat Minta Tolong Polisi Tapi Tak Digubris

Tanpa UN, siswa diharapkan dapat lebih fokus mengembangkan potensi dan menemukan minat mereka. Namun, nyatanya kualitas pendidikan di Indonesia makin menurun.

Pemberlakukan Kurikulim Merdeka menjadikan anak-anak didik malah makin malas belajar, apalagi siswa-siswi semuanya tetap naik kelas meskipun ada beberapa di antaranya tang masih belum kompeten.

Kini, pemerintah berencana mengembalikan UN dengan tujuan utama sebagai alat pemetaan mutu pendidikan. Menurut Abdul Mu'ti, data nilai pelajar dari UN diperlukan oleh perguruan tinggi sebagai bahan pertimbangan penerimaan mahasiswa baru.

Baca Juga: Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Namun Harta Tak Disita? Mahkamah Agung Menjawab Keputusannya yang Dianggap Janggal

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @sisiterag.official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X