SketsaNusantara.id - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Musrenbangnas RPJM) 2025-2029, pada Senin 30 Desember 2024.
Pada kesempatan itu Presiden ikut mengkritisi hukuman ringan 6,5 tahun yang dijatuhkan hakim pada kasus mega korupsi tambang timah Harvey Moeis.
Dalam pidatonya Presiden Prabowo menyindir hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis yang menurutnya terlalu ringan bagi terdakwa yang rugikan negara hingga ratusan triliun.
Untuk itu ia dalam kesempatan tersebut meminta kepada hakim yang ada di negeri ini agar berlaku adil tak pandang bulu dalam menajtuhkan hukuman bagi siapapun.
"Kalau jelas melanggar, jelas merugikan negara triliunan, terutama hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," sindir Presiden Prabowo Subianto dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Rakyat itu ngerti, ngerampok ratusan triliun vonisnya sekian tahun," tambahnya.
"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas punya TV," imbuhnya lagi.
"Untuk Menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung naik banding enggak ? Oh naik banding ? Vonisnya ya kira-kira 50 tahun," imbuhnya lagi.
Presiden Prabowo Subianto mengharapkan hukuman bagi Harvey Moeis setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik banding maka akan menghasilkan hukuman 50 tahun penjara.
Sehingga dengan demikian keadilan negeri ini bisa ditegakkan dan presiden, dengan menegakkan keadilan di negeri ini tanpa pandang bulu itu merupakan sikap kembali ke jati diri dan cita-cita para pendiri bangsa Indonesia.
Namun meski demikian, atas vonis ringan tersebut Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ini bukan hanya kesalahan 1 atau 2 orang namun juga kesalahan yang bersifat kolektif.
Artikel Terkait
Beredar Video Pengamen di Jember Dipukuli Warga Usai Tertangkap Curi Handphone dan Sejumlah Uang, Netizen Ramai Bandingkan dengan Harvey Moeis
Deddy Corbuzier Turut Buka Suara Soal Pro Kontra Vonis Hukuman Terhadap Harvey Moeis: Indahnyaaa Konoha...
Terlalu Ringan! Jaksa Penuntut Umum Akhirnya Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Netizen: Jangan Senang Dulu...
Mengejutkan! Terungkap Harvey Moeis 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Korupsi Timah 300 T, Ternyata Peserta BPJS PBI, Asuransi Kesehatan Ditanggung APBD?
Ketua MA Sunarto Sebut Keputusan 6,5 Tahun Harvey Moeis Berdasarkan Keyakinan Hakim, Netizen: Negara Surga Koruptor...
Heboh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dikabarkan Terdaftar di BPJS PBI Kelas 3, Netizen: Kok Bisa?!