SketsaNusantara.id - Keputusan pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada tahun 2025 mendatang menuai protes keras dari masyarakat.
Kenaikan PPN 12 Persen dinilai telah "mencekik" masyarakat kecil-menengah, terlebih penarikan pajak oleh pemerintah tak ada timbal balik bagi rakyat dan dianggap hanya memperkaya elite politik hingga pejabat negara.
Tak heran jika warganet menyerukan untuk tanda tangani petisi "Tolak PPN 12 Persen". Petisi yang berisi seruan pemerintah untuk "Segera Batalkan kenaikan PPN" kini telah ditandatangi lebih dari 95 ribu orang per hari Rabu, 19 Desember 2024.
Sedari awal, rencana kenaikan pajak ini telah menuai kritikan dan pemerintah akhirnya membuat kebijakan untuk menaikan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Dalam rapat bersama DPR RI pada hari Jumat, 13 Desember 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan PPN diterapkan mulai 1 Januari 2025 untuk barang dan jasa mewah.
Beberapa yang akan dikenakan PPN 12% adalah bahan makanan premium atau makanan impor seperti daging sapi wagyu, ikan seperti salmon atau tuna premium dan udang premium, bahkan buah-buahan dan sayuran impor hingga beras premium.
Baca Juga: Resmi! Sri Mulyani Umumkan Barang-Barang Mewah dan Jasa Apa Saja yang Dikenakan PPN 12 Persen
Selain itu, jasa pendidikan internasional dan layanan rumah sakit mewah seperti kualitas VIP yang digunakan masyarakat kelas atas akan dikenakan PPN 12%.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi 2025 dengan memberikan diskon 50% tarif listrik untuk pemakaian 2.200 watt ke bawah dan bantuan beras sebanyak 10 kg untuk 16 juta keluarga.
Namun, paket stimulus tersebut dinilai tidak mampu meredam efek kenaikan PPN apalagi hanya diberikan selama 2 bulan saja.
Pemerintah juga akan menanggung sebanyak 1% sejumlah bahan pokok seperti Minyakita, Gula Industri dan tepung terigu yang tetap dikenakan PPN 11%.
Artikel Terkait
Apa Itu Frugal Living? Istilah Viral Usai Rencana Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Ternyata Gaya Hidup yang…
Muncul Seruan Frugal Living Menghadapi Rencana Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Ini 5 Dampak Positifnya bagi Masyarakat Indonesia
DPR RI Ungkap Alasan, Sepakat dengan Kenaikan PPN 12 Persen, Ternyata untuk Barang-Barang Mewah, Mengapa?
Cek di Sini! Kenaikan PPN 12 Persen Disepakati DPR RI, Cuma Menyasar Barang-Barang Mewah, Apa Termasuk Mobil?
Kabar Baik! DPR Usulkan Penurunan PPN Kebutuhan Pokok untuk Warga Indonesia, Gimana Tanggapan Presiden RI Prabowo?